PORTAL7.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi menggulirkan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama untuk periode Maret 2026. Penyaluran dana bantuan ini mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Januari hingga Maret bagi masyarakat yang terdaftar. Warga diimbau untuk segera memastikan status kepesertaan mereka guna menjamin bantuan tepat sasaran dan diterima tepat waktu.
Pada tahun 2026, terdapat perubahan signifikan dalam penetapan kriteria penerima manfaat berdasarkan pembaharuan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah kini menerapkan sistem desil yang lebih ketat untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Kini, hanya keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 yang diprioritaskan mendapatkan bantuan tersebut sebagai kelompok paling rentan.
Kebijakan terbaru ini secara otomatis mengeliminasi kelompok masyarakat yang berada di kategori desil 5 dari daftar penerima BPNT tahun ini. Kelompok desil 1 sampai 4 dinilai sebagai masyarakat yang paling miskin sehingga memerlukan intervensi bantuan lebih mendalam dari negara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan penajaman sasaran subsidi nasional agar lebih akurat.
Penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan besaran nominal yang bervariasi tergantung kategori penerima manfaat. Untuk PKH, kategori ibu hamil dan anak balita mendapatkan Rp750.000, sementara lansia serta penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tahap. Sementara itu, bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan yang dibayarkan kolektif setiap tiga bulan sekali.
Di tengah proses pencairan ini, masyarakat diminta waspada terhadap maraknya informasi hoaks mengenai pendaftaran bansos Ramadan 2026 di media sosial. Banyak tautan palsu yang beredar di platform seperti Facebook yang meminta data pribadi sensitif dari calon pendaftar bantuan. Kementerian Sosial menegaskan bahwa pendaftaran resmi tidak pernah dilakukan melalui tautan pihak ketiga yang tidak jelas sumbernya.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan data secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel. Pengguna hanya perlu memasukkan data wilayah sesuai KTP dan nama lengkap untuk melihat status pencairan bantuan mereka saat ini. Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi apakah dana bantuan sudah siap diambil melalui bank penyalur yang ditunjuk.
Rutin memantau status bantuan secara online menjadi langkah krusial bagi penerima manfaat agar tidak tertinggal informasi jadwal pencairan terbaru. Kehati-hatian dalam menjaga data pribadi juga sangat diperlukan guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah. Dengan skema baru ini, diharapkan bantuan sosial tahun 2026 dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata bagi warga.
Sumber: Infonasional