PORTAL7.CO.ID - Ketegangan mengenai sengketa lahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dilaporkan telah mencapai titik didih baru dalam beberapa waktu terakhir. Situasi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat mengenai keberlangsungan hak atas tanah mereka.

Sebagai langkah konkret dalam merespons situasi yang semakin genting, sejumlah warga HSS secara resmi telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum. Permohonan ini ditujukan langsung kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Langkah hukum yang diambil ini merupakan respons tegas atas meningkatnya intensitas konflik yang dipicu oleh aktivitas eksploitasi lahan di wilayah mereka. Warga merasa bahwa situasi kini telah melampaui batas penyelesaian damai biasa.

Warga merasa perlu adanya intervensi segera dari aparat penegak hukum tertinggi di tingkat provinsi untuk menengahi dan meredam potensi gejolak sosial lebih lanjut. Keterlibatan Polda Kalsel dipandang krusial saat ini.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dilansir dari JABARONLINE.COM, eskalasi ini berkaitan erat dengan klaim kepemilikan dan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam di area sengketa. Konflik ini diketahui telah berlangsung cukup lama namun kini memanas.

"Sejumlah warga secara resmi telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel)," demikian salah satu poin penting dalam laporan perkembangan situasi terbaru.

Tuntutan utama dari warga adalah jaminan keamanan dan kepastian hukum terkait status lahan yang mereka tempati atau kelola selama ini. Mereka mendesak agar Polda Kalsel segera melakukan pendalaman atas laporan yang disampaikan.

Sikap proaktif warga ini menunjukkan tingkat keputusasaan mereka terhadap penyelesaian di tingkat lokal, sehingga mereka memilih jalur formal melalui institusi kepolisian. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons langsung atas memanasnya konflik terkait aktivitas eksploitasi lahan di wilayah mereka, menunjukkan bahwa negosiasi di tingkat akar rumput mungkin telah menemui jalan buntu. Hal ini ditegaskan oleh perwakilan warga.