JABARONLINE.COM - Kasus meninggalnya bocah berinisial NS (13) di wilayah Jampangkulon kini berlanjut ke jalur hukum. Ibu kandung korban resmi melaporkan mantan suaminya, AS, ke Polres Sukabumi atas dugaan penelantaran dan pembiaran anak. Laporan itu terdaftar dengan nomor STPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.

Sumber: Jabaronline

https://jabaronline.com/post/empat-tahun-terpisah-sang-ibu-kini-gugat-keadilan-atas-kematian-anak