PORTAL7.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah memulai penerapan sistem kerja dari rumah (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut. Kebijakan ini berlaku khusus setiap hari Jumat, dimulai sejak tanggal 10 April 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah pusat untuk menggalakkan efisiensi dan penghematan energi di seluruh instansi pemerintahan. Regulasi mengenai pelaksanaan tugas kedinasan ini termaktub dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026.

Suasana di lingkungan Kantor Kementerian ESDM pada hari Jumat pertama penerapan WFH, 10 April 2026, menunjukkan perbedaan yang cukup kentara. Area kantor yang biasanya ramai dengan aktivitas kini tampak jauh lebih lengang dari biasanya.

Salah satu indikator perubahan terlihat dari area parkir kendaraan dinas maupun pribadi. Tempat parkir sepeda motor, yang kerap dipenuhi antrean pada hari kerja normal, kini terlihat lebih kosong tanpa adanya parkir paralel.

Meskipun mayoritas ASN bekerja dari rumah, terdapat beberapa posisi krusial yang tetap diwajibkan menjalankan tugas secara fisik di kantor. Petugas keamanan dan staf tata graha (housekeeping/office boy) tetap bertugas seperti hari biasa.

Selain itu, pejabat tinggi pada level Eselon I juga diinstruksikan untuk tetap hadir dan menjalankan tugas kedinasan mereka di kantor pusat. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian berdasarkan eskalasi jabatan dan tugas strategis.

Pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH bukan dilakukan tanpa pertimbangan matang dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia memberikan penjelasan mengenai dasar penentuan hari tersebut.

"Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah. Artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," ujar Airlangga Hartanto dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Sekretariat Presiden pada Selasa, 31 Maret 2026.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH ini tidak sama dengan hari libur resmi bagi para pegawai. Pengawasan terhadap kinerja ASN yang bekerja dari rumah akan tetap dilaksanakan secara ketat oleh atasan masing-masing.