Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, memberikan pernyataan tegas terkait laporan hilangnya dana sejumlah nasabah yang memicu polemik di masyarakat. Pihak manajemen berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh dan melakukan penelusuran mendalam guna memastikan keamanan simpanan masyarakat. Investigasi internal saat ini sedang berjalan intensif untuk mengungkap fakta di balik dugaan berkurangnya saldo tersebut secara misterius.
Khairul memberikan jaminan bahwa Bank Jambi akan mengganti seluruh kerugian finansial jika hasil audit membuktikan adanya kesalahan pada sistem perbankan. Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan lepas tangan apabila ditemukan bukti otentik mengenai hilangnya dana nasabah akibat gangguan internal. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada publik di tengah isu miring yang berkembang belakangan ini.
Mengenai isu peretasan aplikasi mobile banking, Khairul membantah adanya serangan siber yang berhasil menembus pertahanan mereka secara langsung. Penonaktifan layanan digital tersebut merupakan langkah preventif yang disengaja oleh pihak bank untuk mempermudah proses investigasi menyeluruh. Akibat kebijakan ini, akses nasabah terhadap aplikasi mobile banking Bank Jambi memang terhenti sementara waktu demi keamanan data. "Sistem perbankan sementara di-off-kan untuk melakukan investigasi, sehingga nasabah saat ini tidak bisa mengakses aplikasi mobile dari Bank Jambi," ungkap Khairul Suhairi secara resmi. Ia juga menambahkan bahwa manajemen masih terus melakukan penelusuran internal dan berjanji tidak akan mengelak dari tanggung jawab jika terbukti ada kelalaian. Komitmen ini menjadi prioritas utama bank dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas layanan mereka.
Meski menjanjikan ganti rugi, Bank Jambi memberikan catatan penting bahwa penggantian tidak berlaku jika kehilangan dana disebabkan oleh kelalaian pribadi nasabah. Hal ini mencakup tindakan ceroboh seperti memberikan kode OTP, nomor PIN, atau data rahasia lainnya kepada pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menjaga kerahasiaan informasi perbankan mereka guna menghindari modus kejahatan digital.
Bagi nasabah yang mendapati kejanggalan pada saldo tabungannya, Bank Jambi membuka kanal pengaduan resmi di seluruh kantor cabang terdekat. Layanan pengaduan ini mulai beroperasi secara maksimal pada Senin, 23 Februari 2026, dengan membawa bukti transaksi yang valid kepada petugas customer service. Selain itu, proses pemulihan sistem pada kanal ATM dan mobile banking terus dipacu agar layanan dapat segera normal kembali.
Khairul Suhairi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh seluruh nasabah setia Bank Jambi. Pihak bank berjanji akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala setelah proses verifikasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait selesai dilakukan. Prinsip kehati-hatian tetap dikedepankan demi memastikan hak dan kepentingan nasabah terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sumber: Infonasional