PORTAL7.CO.ID - Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai bansos Sembako, senilai Rp 600.000 akan segera dilaksanakan. Dana bantuan ini mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu periode April, Mei, dan Juni 2026.
Distribusi tahap dua ini dijadwalkan akan mulai disalurkan pada minggu kedua bulan April 2026 kepada seluruh keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria. Setiap bulannya, KPM akan menerima nominal sebesar Rp 200.000 dalam paket bantuan ini.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, telah memberikan kepastian mengenai jadwal distribusi bantuan sosial tersebut. Beliau menyebutkan bahwa pembaruan data penerima bansos selalu dilakukan secara rutin setiap tanggal 10.
"Untuk triwulan kedua ini, distribusi akan dimulai pada minggu kedua bulan April," ujar Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Rabu (1/4/2026), dilansir dari Bansos. Pernyataan ini memberikan titik terang bagi masyarakat mengenai waktu pencairan.
Bagi masyarakat yang merupakan calon penerima, proses pengecekan status kepesertaan BPNT tahap dua tahun 2026 dapat dilakukan dengan mudah secara daring. Verifikasi ini sangat penting dan memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ada dua metode utama yang disediakan oleh Kementerian Sosial agar masyarakat dapat memantau status penerima melalui perangkat seluler mereka. Metode pertama adalah melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kemensos.
Masyarakat dapat mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Di portal tersebut, pengguna harus memasukkan detail wilayah domisili serta nama lengkap sesuai KTP sebelum memecahkan kode captcha.
Alternatif lain yang lebih praktis adalah menggunakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos Kemensos, yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Setelah instalasi, langkah selanjutnya adalah memilih menu "Cek Bansos" pada aplikasi tersebut.
Di dalam aplikasi, pengguna diminta untuk mengisi data mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa, diikuti dengan nama lengkap dan kode captcha, lalu menekan tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.