BEKASI - Di balik deretan angka dan dokumen resmi, sebuah cerita tentang dugaan permainan tender mencuat di Kota Bekasi. Proyek Peningkatan Saluran Jalan Raya Jatiwaringin senilai lebih dari Rp10 miliar, yang seharusnya menjadi ajang persaingan sehat antar kontraktor, justru dipandang oleh Center for Budget Analysis (CBA) sebagai panggung kompetisi semu.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkap bagaimana dari 53 perusahaan yang terdaftar, hanya empat yang benar-benar mengajukan penawaran. “Lebih dari 90 persen peserta tidak bersaing secara riil. Ini bukan kompetisi, melainkan formalitas belaka,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Kecurigaan semakin menguat ketika pola harga yang ditawarkan terlihat terlalu seragam. Tiga peserta menempatkan angka di kisaran 82–86 persen dari HPS, sementara satu lainnya nyaris menempel pada nilai HPS. Bagi CBA, pola yang terklaster ini bukan kebetulan, melainkan indikasi adanya pengaturan harga.
Tak berhenti di situ, waktu tender yang hanya empat hari untuk proyek bernilai miliaran rupiah juga dianggap janggal. “Dengan nilai sebesar itu, waktu yang terbatas jelas hanya menguntungkan pihak-pihak yang sudah siap sejak awal,” kata Jajang.
CBA menilai, penetapan pagu anggaran yang identik dengan HPS semakin mempersempit ruang efisiensi. Praktik ini, menurut mereka, seolah mengunci hasil tender sejak awal. Kombinasi antara kualifikasi usaha kecil yang dipaksakan untuk proyek besar, serta penawaran rendah yang berisiko menurunkan kualitas pekerjaan, menambah daftar kekhawatiran.
Risiko yang dibayangkan bukan hanya kualitas pekerjaan yang merosot, tetapi juga potensi ketergantungan pada subkontrak tidak sehat, pekerjaan tambahan, hingga pembengkakan biaya di kemudian hari.
Atas temuan ini, CBA mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk membuka hasil evaluasi tender secara transparan, menginstruksikan audit menyeluruh, dan memperbaiki tata kelola pengadaan. “Belanja publik harus dikelola dengan adil dan terbuka. Jika persaingan hanya menjadi formalitas, maka kerugian publik tak terhindarkan,” tegas Jajang.*