JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan menyusul perkembangan penyidikan pihak kepolisian yang mengungkapkan bahwa total dana yang digelapkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp28 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan bahwa perseroan memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh para anggota CU Paroki Aek Nabara. BNI juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan memastikan proses pengembalian dana akan berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian. Hal ini menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Munadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Munadi menjelaskan bahwa proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati oleh kedua belah pihak. Mekanisme ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sejak kasus ini terungkap pada Februari 2026, BNI telah mengambil langkah proaktif. Sebagai wujud itikad baik, perseroan telah menyerahkan pengembalian dana tahap awal kepada pihak CU Paroki Aek Nabara. BNI menegaskan tidak tinggal diam dan terus mengawal proses hukum agar penyelesaian berjalan sah secara regulasi.

Berdasarkan hasil pengawasan internal BNI, kasus ini merupakan tindakan oknum individu yang dilakukan di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi perbankan. Produk yang digunakan pelaku bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak pernah tercatat dalam sistem operasional perseroan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh kepolisian.

"Kami memastikan bahwa seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak oleh peristiwa ini," tegas Munadi.

Di sisi lain, Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan sebagai langkah pencegahan. Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar atau transaksi di luar mekanisme resmi.

"Kami meminta masyarakat untuk selalu memastikan keabsahan produk melalui kanal resmi seperti website BNI, aplikasi wondr by BNI, BNI Call, atau mendatangi kantor cabang terdekat sebelum melakukan transaksi," kata Rian.