PORTAL7.CO.ID - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan uang tunai baru. Layanan ini mencakup penyediaan Uang Pecahan Kecil (UPK) serta Uang Layak Edar (ULE) untuk menunjang tradisi Lebaran. Inisiatif tersebut bertujuan memberikan kenyamanan bagi nasabah yang ingin berbagi rezeki saat momen kemenangan tiba.

Bank swasta terbesar di Indonesia ini telah mengalokasikan dana tunai fantastis sebesar Rp 65,7 triliun guna mendukung transaksi selama Ramadan dan Idul Fitri. Jumlah jumbo tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan uang tunai di berbagai wilayah tanah air. Masyarakat kini dapat mulai merencanakan penukaran agar tidak terhambat kendala teknis maupun kehabisan stok di lapangan.

Peningkatan aktivitas ekonomi selama bulan suci menjadi alasan utama di balik penyediaan dana yang sangat masif ini. Tradisi mudik dan belanja kebutuhan pokok biasanya memicu perputaran uang yang jauh lebih cepat dibandingkan bulan-bulan biasa. BCA berkomitmen untuk memastikan ketersediaan likuiditas tetap terjaga demi kelancaran aktivitas finansial masyarakat luas selama periode libur panjang.

Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, mengungkapkan bahwa perputaran uang di tanah air memang cenderung meningkat signifikan pada periode tersebut. Menurutnya, fenomena ini didorong oleh tingginya kebutuhan sosial serta aktivitas belanja masyarakat yang melonjak tajam menjelang hari raya. Hendra menegaskan bahwa BCA berupaya memberikan layanan perbankan optimal dengan menjaga ketersediaan uang tunai bagi seluruh nasabah.

Penting untuk dicatat bahwa proses penukaran uang di kantor cabang BCA kini mewajibkan pendaftaran terlebih dahulu secara daring. Calon penukar harus mengakses situs PINTAR untuk memilih lokasi cabang dan waktu penukaran yang diinginkan sesuai kuota tersedia. Kebijakan ini diterapkan guna menghindari antrean panjang serta memastikan distribusi uang baru berjalan lebih tertib dan merata.

Selain melalui jaringan kantor BCA, masyarakat juga memiliki opsi untuk memanfaatkan layanan kas keliling dari Bank Indonesia (BI). Pendaftaran melalui laman pintar.bi.go.id memungkinkan warga memilih lokasi penukaran yang tersebar di berbagai titik strategis di setiap provinsi. Jadwal penukaran melalui BI terbagi menjadi dua fase, yakni periode 18–27 Februari dan 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Saat mendatangi lokasi penukaran, masyarakat wajib membawa kartu identitas asli (KTP) dan bukti pemesanan yang sah dalam bentuk cetak atau digital. Pastikan nominal yang akan ditukarkan sudah sesuai dengan ketentuan kuota yang ditetapkan oleh pihak perbankan maupun Bank Indonesia. Dengan persiapan yang matang, kebutuhan uang baru untuk menyemarakkan Idul Fitri 2026 dapat terpenuhi dengan mudah dan aman.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/bca-sediakan-layanan-penukaran-uang-baru