PORTAL7.CO.ID - Kantor Berita Nasional ANTARA secara resmi telah menyampaikan permohonan maaf publik terkait adanya kesalahan signifikan dalam salah satu pemberitaan mereka baru-baru ini. Permintaan maaf ini dikeluarkan menyusul adanya kekeliruan dalam proses peliputan dan penyampaian informasi kepada publik.
Kesalahan fatal tersebut terkonsentrasi pada pemberitaan yang berjudul "Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran". Hal ini segera ditindaklanjuti oleh manajemen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Direktur Pemberitaan ANTARA, Virgandhi Prayudantoro, menjadi juru bicara resmi yang menyampaikan permintaan maaf tersebut langsung dari Jakarta pada hari Selasa. Koreksi ini dilakukan demi menjaga integritas jurnalistik yang selama ini dipegang teguh oleh lembaga tersebut.
Permintaan maaf ini secara spesifik ditujukan atas kesalahan pengutipan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Bapak Prasetyo Hadi. Kesalahan konteks dalam berita tersebut telah menimbulkan distorsi informasi yang tidak diinginkan.
Virgandhi Prayudantoro menegaskan penyesalan mendalam atas ketidakakuratan tersebut. "Kami dengan ini menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas kesalahan pengutipan pernyataan yang disampaikan Pak Mensesneg. Kami memohon maaf kepada Pak Mensesneg dan seluruh masyarakat Indonesia," kata Virgandhi.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa inti permasalahan terletak pada konteks pengutipan pernyataan Mensesneg terkait isu yang berbeda. Terdapat kekeliruan antara isu penundaan keberangkatan pasukan TNI ke Gaza dengan isu penghentian penerbangan.
Kesalahan pengutipan tersebut terjadi ketika pewarta ANTARA secara keliru mengaitkan pernyataan Mensesneg mengenai penghentian penerbangan dari Indonesia ke luar negeri dengan situasi konflik yang terjadi di Iran. Hal ini menunjukkan adanya misinterpretasi di lapangan.
"Kesalahan tersebut murni salah konteks pengutipan pernyataan narasumber dalam hal ini Pak Mensesneg," ujar Virgandhi Prayudantoro, menekankan bahwa ini murni kesalahan editorial bukan kesengajaan.
Peristiwa ini terjadi dan dikonfirmasi pada tanggal 18 Maret 2026, di mana berita asli dipublikasikan pada pukul 00:12 WIB dan diperbarui terakhir pada pukul 00:15 WIB. Informasi ini dilansir dari catatan internal ANTARA.