KABUPATEN TANGERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.
Melalui Kepala Bidang Program Keluarga Harapan (PKH) pada Dinsos Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani, ditegaskan bahwa kini proses reaktivasi PBI JKN dapat diusulkan langsung melalui operator DTSEN di desa dan kelurahan.
Saat dihubungi wartawan, Endang Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada operator DTSEN bersama Pusdatin Kementerian Sosial. Langkah tersebut bertujuan agar desa/kelurahan memiliki kapasitas untuk membantu masyarakat yang kepesertaan PBI JKN-nya dinonaktifkan.