JABARONLINE, Washington DC, – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani perjanjian dagang bersejarah di Washington DC, Kamis (19/2/2026).

Perjanjian tersebut merupakan kesepakatan Perdagangan Timbal Balik antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia yang diharapkan menjadi fondasi baru dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.

Dalam pernyataan bersama, kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah cepat dan berkelanjutan yang telah ditempuh oleh tim dari masing-masing negara hingga tercapainya kesepakatan tersebut.