Kementerian Sosial Republik Indonesia terus memperkuat transparansi penyaluran bantuan sosial melalui inovasi platform digital yang mudah diakses. Masyarakat kini dapat memantau posisi kesejahteraan mereka secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos guna memastikan akurasi data. Layanan ini dirancang untuk memangkas birokrasi sehingga warga tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas secara fisik hanya untuk sekadar bertanya.

Proses pengecekan dimulai dengan mengunduh aplikasi resmi milik Kemensos melalui layanan penyedia aplikasi resmi di ponsel pintar. Pengguna diwajibkan melakukan registrasi akun baru menggunakan nomor telepon seluler yang aktif untuk menerima kode verifikasi OTP. Setelah akun terverifikasi, masyarakat dapat langsung mengakses menu utama untuk memasukkan data kependudukan sesuai identitas resmi yang berlaku.

Sistem pendataan ini menggunakan variabel desil yang membagi tingkat kesejahteraan penduduk ke dalam sepuluh kelompok berbeda. Desil satu hingga empat merupakan prioritas utama pemerintah karena dikategorikan sebagai kelompok masyarakat miskin hingga rentan miskin. Sebaliknya, kelompok yang berada pada desil enam hingga sepuluh dianggap sudah mandiri secara ekonomi dan bukan merupakan sasaran utama bantuan reguler.

Sumber: Jabaronline