JABARONLINE.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap praktik produksi mi basah mengandung formalin dan boraks di Kabupaten Garut. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita hingga 1 ton mi siap edar yang diproduksi di gudang bekas kandang ayam.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan mutu pangan masyarakat,” kata Hendra dalam konferensi pers, Kamis (19/2).