Warisan kuliner tradisional Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam mempertahankan otentisitasnya di tengah arus modernisasi dan digitalisasi yang masif. Upaya pelestarian rasa autentik kini tidak hanya bergantung pada pewarisan turun-temurun, tetapi juga integrasi teknologi informasi yang efektif.
Salah satu fakta utama adalah semakin masifnya penggunaan platform media sosial dan aplikasi pengiriman makanan untuk mempromosikan hidangan lokal. Fenomena ini memungkinkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner menjangkau pasar yang lebih luas, melampaui batas geografis warung fisik mereka.
Latar belakang pergeseran ini adalah kebutuhan mendesak untuk mendokumentasikan resep-resep kuno yang terancam punah karena minimnya pencatatan baku. Digitalisasi menyediakan alat, seperti basis data resep daring dan video tutorial, yang memastikan resep leluhur tetap lestari dan mudah diakses oleh publik.