Dalam dinamika ekonomi global yang terus berubah, kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan aset telah meningkat secara signifikan. Inflasi yang terus membayangi daya beli menuntut setiap individu untuk tidak sekadar menabung, tetapi melakukan investasi yang cerdas. Memilih instrumen yang tepat antara deposito bank yang konservatif atau reksa dana yang dinamis menjadi krusial dalam menyusun strategi perencanaan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.

Deposito bank merupakan instrumen pasar uang yang menawarkan keamanan tinggi karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan tingkat bunga yang tetap (fixed rate) selama periode tertentu. Namun, karakteristik utamanya yang memiliki jangka waktu jatuh tempo (tenor) membuat likuiditasnya terbatas. Di sisi lain, reksa dana—khususnya reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap—menawarkan fleksibilitas lebih tinggi dengan potensi imbal hasil yang sering kali melampaui bunga deposito karena dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi ke dalam berbagai instrumen pasar modal.

Secara fundamental, perbedaan kedua instrumen ini terletak pada profil risiko dan struktur pajaknya. Bunga deposito dikenakan pajak final sebesar 20%, sementara keuntungan dari reksa dana saat ini bukan merupakan objek pajak, yang secara efektif meningkatkan net return bagi investor. Dalam ekonomi digital saat ini, aksesibilitas terhadap kedua produk ini semakin mudah, namun pemahaman mendalam mengenai volatilitas pasar tetap menjadi faktor penentu dalam memitigasi risiko investasi.

Sumber: Jabaronline