Dalam dinamika ekonomi global yang terus berubah, kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan aset semakin meningkat. Inflasi yang terus menggerus nilai mata uang menjadikan menabung secara konvensional tidak lagi cukup untuk menjaga daya beli di masa depan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai instrumen investasi likuid seperti Reksa Dana dan Deposito menjadi krusial dalam menyusun strategi perencanaan keuangan yang kokoh. Pemilihan instrumen yang tepat sangat bergantung pada profil risiko, jangka waktu investasi, dan tujuan finansial masing-masing individu.
Secara fundamental, Deposito Bank adalah produk perbankan dengan tingkat risiko yang sangat rendah karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batas tertentu. Karakteristik utamanya adalah imbal hasil tetap (fixed rate) dengan jangka waktu penguncian dana yang telah disepakati. Deposito sangat cocok bagi investor konservatif yang memprioritaskan keamanan modal di atas pertumbuhan nilai aset yang agresif. Namun, perlu dicatat bahwa imbal hasil deposito dikenakan pajak final sebesar 20%, yang secara efektif mengurangi net return yang diterima investor.
Di sisi lain, Reksa Dana merupakan wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. Reksa Dana menawarkan fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan deposito, terutama pada jenis Reksa Dana Pasar Uang yang tidak memiliki jangka waktu penguncian. Dari sisi perpajakan, keuntungan dari reksa dana bukan merupakan objek pajak, sehingga potensi imbal hasil bersihnya cenderung lebih kompetitif. Meski demikian, reksa dana memiliki risiko fluktuasi nilai pasar yang tidak ditemukan pada deposito perbankan.
Sumber: Jabaronline