Dalam dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan aset semakin meningkat. Inflasi yang terus membayangi daya beli menuntut setiap individu untuk tidak sekadar menabung, tetapi mulai melakukan diversifikasi aset secara cerdas. Memilih instrumen yang tepat antara instrumen perbankan konvensional dan produk pasar modal menjadi krusial dalam menyusun strategi perencanaan keuangan jangka panjang yang kokoh.
Deposito bank selama ini dikenal sebagai instrumen "safe haven" bagi investor konservatif karena menawarkan keamanan melalui penjaminan lembaga resmi dan imbal hasil yang pasti (fixed rate). Namun, di tengah era ekonomi digital dan suku bunga yang fluktuatif, deposito sering kali memberikan imbal hasil riil yang tipis setelah dikurangi pajak bunga dan inflasi. Hal ini membuat deposito lebih cocok berfungsi sebagai tempat penyimpanan dana darurat atau modal jangka sangat pendek yang membutuhkan stabilitas tinggi.
Di sisi lain, Reksa Dana menawarkan fleksibilitas dan potensi pertumbuhan yang lebih tinggi melalui diversifikasi portofolio yang dikelola oleh Manajer Investasi profesional. Dengan berbagai kategori seperti Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap, hingga Saham, instrumen ini memungkinkan investor menyesuaikan profil risiko dengan target finansial mereka. Secara struktural, reksa dana juga memiliki keunggulan kompetitif karena bukan merupakan objek pajak, sehingga potensi imbal hasil bersih yang diterima investor cenderung lebih optimal dibandingkan produk perbankan tradisional.
Sumber: Jabaronline