JABARONLINE.COM – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat audiensi guna memediasi persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu 18 Februari 2026 ini menghadirkan Paguyuban Pedagang Alun-Alun, Satpol PP, Dinas KUKMDagin, serta Dinas Perhubungan.


​Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa pihaknya berupaya menyelaraskan kepentingan pedagang dengan penegakan aturan daerah.