JABARONLINE. COM, - Kegiatan pengambilan batu koral di kawasan pesisir Jalan Lempeng, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dipastikan tidak memiliki legalitas. Pemerintah kecamatan pun bergerak cepat dengan mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat mengenai dugaan perusakan lingkungan di area pantai.