TANGSEL, Infotren.id – PT Adhimix RMC yang mengoperasikan batching plant di kawasan Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam dikenai sanksi administratif setelah dua kali tidak memenuhi panggilan resmi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi dan dampak lingkungan dari aktivitas produksi perusahaan, Selasa (24/2/2026).
Sumber: Infotren