Perkembangan pesat teknologi Kecerdasan Buatan (AI) telah membuka era baru inovasi yang transformatif di berbagai sektor kehidupan. Namun, seiring dengan manfaat tersebut, muncul kekhawatiran serius mengenai potensi penyalahgunaan AI yang dapat mengancam stabilitas sosial dan keamanan data pribadi.

Salah satu ancaman paling mendesak adalah kemampuan AI untuk menghasilkan konten *deepfake* yang sangat realistis, mempersulit masyarakat membedakan antara fakta dan fiksi. Penyalahgunaan model bahasa besar juga memungkinkan produksi misinformasi dan propaganda dalam skala masif dan efisien.

Ketiadaan kerangka hukum yang jelas membuat para pengembang teknologi AI beroperasi dalam ruang abu-abu tanpa akuntabilitas yang memadai. Kondisi ini mendorong desakan global agar pemerintah segera menetapkan batasan etika dan standar keamanan yang wajib dipatuhi.