Kecerdasan Buatan (AI) telah menjadi pedang bermata dua, menawarkan efisiensi luar biasa sekaligus membuka celah penyalahgunaan yang meresahkan. Kecepatan perkembangan teknologi ini jauh melampaui kerangka hukum yang ada, menciptakan kekosongan regulasi yang berbahaya di berbagai sektor.
Salah satu risiko terbesar adalah penyalahgunaan AI generatif untuk menciptakan konten palsu yang sangat meyakinkan, seperti *deepfake* yang menargetkan individu atau institusi. Potensi manipulasi informasi dan disinformasi masif ini mengancam integritas demokrasi serta stabilitas sosial sebuah negara.
Kekhawatiran global muncul seiring dengan adopsi AI di sektor sensitif seperti pertahanan, keuangan, dan kesehatan masyarakat. Tanpa batasan etika yang jelas, keputusan berbasis algoritma berpotensi memperkuat bias yang sudah ada dan menciptakan diskriminasi sistemik.