Investasi digital kini menjadi instrumen populer bagi masyarakat Indonesia untuk menumbuhkan kekayaan secara praktis melalui gawai. Namun, kemudahan akses ini juga membawa risiko keamanan yang memerlukan kewaspadaan tinggi dari setiap calon investor.
Keamanan dana dalam ekosistem digital sangat bergantung pada legalitas platform yang terdaftar secara resmi di lembaga otoritas terkait. Memastikan izin usaha yang valid merupakan langkah mendasar sebelum menyetorkan modal ke dalam aplikasi investasi apa pun.
Fenomena investasi bodong sering kali memanfaatkan ketidaktahuan publik dengan menawarkan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko. Modus operandi ini terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin canggih dan masif.
Sumber: Bisnismarket