BISNIS MARKET - Kabar baik untuk pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memastikan bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) resmi diperpanjang hingga Desember 2026.

Berdasarkan data terbaru dari eform.bri.co.id, bantuan BPUM telah tersalurkan kepada 12,77 juta pelaku usaha dari total target 12,8 juta penerima. Ini berarti masih ada sekitar 100.000 kuota tersisa yang berpeluang dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan.

Bagi Anda yang belum mendaftar, ini menjadi kesempatan emas untuk mendapatkan bantuan UMKM 2026.