SURABAYA, BisnisMarket.com - Pemerintah akhirnya mengumumkan jadwal libur sekolah Ramadan dan Lebaran 2026 yang sudah dinanti banyak orang tua dan siswa.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
Kebijakan ini tidak hanya mengatur hari libur, tetapi juga skema pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.
Sumber: Bisnismarket