Waspada Penipuan Pornografi Melalui Medsos, Ini Kata Kapolres Bengkulu Selatan !

Waspada Penipuan Pornografi Melalui Medsos, Ini Kata Kapolres Bengkulu Selatan !

Smallest Font
Largest Font

BENGKULU SELATAN - Marak terjadi akhir-akhir ini tindak kejahatan penipuan menggunakan media sosial. Sehingga masyarakat harus lebih waspada dan jangan sampai menjadi korban kasus pornografi dengan modus menawarkan pekerjaan atau diimingi bayaran besar.

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp. Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas Akp Sarmadi   menyarankan warganet agar tak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

Hati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji manis atau iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat,” ujarnya, Sabtu (15/06/24).

Kasi Humas Akp Sarmadi juga menjelaskan, himbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat berdasarkan berita di Media Sosial  tentang Kasus dugaan kasus pornografi anak di Tangerang Selatan dan Bekasi yang dilakukan oleh ibu muda berinisial R dan AK.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Keduanya mengaku membuat video pornografi atau asusila pasca dijanjikan mendapatkan uang dalam jumlah besar oleh akun FB Ichka Shakila yang diduplikasi orang tak dikenal.

“Dengan adanya modus operandi kejahatan, di mana pelaku kejahatan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar,” jelasnya.

Lanjut Kasi Humas, namun bukan uang yang didapat, foto hingga video berkonten pornografi dua ibu muda itu justru disebarkan ke media sosial hingga akhirnya menjadi viral.

Pelaku biasanya meminta calon korbannya untuk berfoto sambil memegang KTP lebih dahulu, padahal foto itu diminta agar pelaku bisa mendapatkan identitas lengkap calon korbannya tersebut.

“Selanjutnya, pelaku kejahatan akan menyuruh calon korbannya untuk foto setengah telanjang atau telanjang dengan imingan diberi uang jutaan rupiah, dan kemudian pelaku kejahatan akan kembali menyuruh calon korbannya untuk melakukan hubungan intim dan direkam serta dikirimkan video itu. Pelaku akan mengancam menyebarkan video setengah telanjang atau telanjang sebelumnya untuk diketahui umum,” tuturnya.

Kasus ini  adalah satu contoh agar kita bijak dalam ber Medsos sehingga kita terhindar dari pelaku tindak pidana dengan menggunakan Media Sosial.

"Pesan kami bijaklah anda dalam menggunakan Media Sosial,” pungkas Kasi Humas Akp Sarmadi.(**)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri