ads
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra SH, Menyerahkan Simbolis Sertifikat Tanah

Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra SH, Menyerahkan Simbolis Sertifikat Tanah

Smallest Font
Largest Font

Lampung Utara. Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra SH, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah PTSL dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara Desa Blambangan Pagar dan Desa Pagar. 

Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Sesat Adat Desa Pagar Kecamatan Blambangan Pagar. Senin 13/2/2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra SH, Kepala BPN yang di wakili oleh Kasubag Peralihan Tri Wahyudi SH, Kadis Kominfo Doni Ferwari, Kadis Perkim Erwin Saputra, Kadis PMD Abdurahman, Sekretaris Capil Perdana Putra, Kabag Hukum Iwan Kurniawan SH, MH, Camat Blambangan Pagar Husnul Karomi, Waka Polsek Iptu Budiarto, Danramil di wakili oleh Letda Ginting, Kepala Desa Blambangan Pagar Hapison, Kepala Desa Pagar Adi Sopyan, Tokoh masyarakat, Tokoh agama serta para penerima sertifikat. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita semua patut bersyukur kerena berbagai program pemerintah telah secara nyata di serahkan oleh masyarakat. 

Salah satu nya program yang sangat mendasar dan menyentuh lapisan masyarakat bawah hingga kepelosok daerah adalah pembuatan sertifikat tanah secara masal melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL). Dan Alhamdulilah, pada hari ini sertifikat tanah tersebut dapat kita serahkan kepada masyarakat sebagai pemilik sah atas bidang tanah yang di kuasainya. 

Saya yakin, sertifikat ini akan sangat bermanfaat dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat untuk menjalankan usahanya, sehingga perekonomian masyarakat lampung utara akan semangkin maju, tumbuh dan berkembang. Tuturnya. 

Ardian Saputra SH, menambahkan dengan adanya sertifikat tanah ini masyarakat menjadi semangkin aman dan tenang, serta bersemangat dalam mengelola tanah miliknya. 

Program PTSL ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah - tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari sengketa, baik sengketa kepemilikan maupun sengketa batas tanah, karena secara yurudis hak atas tanah masyarakat tersebut telah terdaftar di  Badan Pertanahan Nasional. Ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari rekan - rekan kita yang ada di kantor BPN Lampung Utara. 

Saya atas nama pemerintah daerah Lampung Utara mengucapkan Terima kasih yang sebesar - besarnya kepada segenap jajaran dari kantor BPN Lampung Utara, serta berbagai pihak yang telah bekerja keras melaksanakan program besar dari pemerintah ini. 

Saya berharap mari kita jadikan momentum ini, untuk semangkin mempererat semangat kebersamaan kita dalam mendukung berbagai program pembangunan, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi, serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar aman, maju dan sejahtera. Tutupnya. ( Supangat /Sgt). 

Editors Team
Daisy Floren

Galeri