Truk Sampah Pemkab Tangerang Tak Punya Pool, Kantor UPTD DLHK Masih Numpang
TANGERANG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memiliki 213 truk pengangkut sampah yang tersebar di sembilan wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Bidang Pelayanan Sampah dan B3. Sayangnya, armada truk pengangkut sampah sebanyak itu, belum mempunyai pool atau tempat pemusatan di setiap wilayah. Bahkan, seluruh kantor UPTD wilayah 1 sampai wilayah 9, pun masih menumpang.
Banyaknya, Kantor UPTD menumpang di Gedung Bersama Keagamaan. Sehingga, sopir membawa poolang truk pengangkut sampah ke rumah masing-masing sopir. Walaupun demikian, menurut Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik, dapat memonitor 213 truk pengangkut sampah setiap hari.
“Jadi, saya, ketika baru masuk DLHK, salah satu cara saya ngecek mobil ini (pengangkut sampah) ke mana, saya minta foto bahkan video. Jadi, satu satu, UPTD UPTD, lapor tiap hari,” kata Ahcmad Taufik, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11).
Dilanjutkannya, armada truk pengangkut sampah, mengangkut sampah dari lokasi-lokasi yang beretribusi maupun tidak berestribusi, seperti sampah di tempat sampah ‘liar’ di pinggir jalan, sampah di kebun dan sampah di saluran air irigasi.
Taufik menambahkan, sangat berkeingian DLHK memiliki banyak armada truk sampah. Namun jug, soal mobil truk sampah perdu dipikirkan perawatannya, gaji sopir dan kernek sopirnya. Sedangkan beradasarkan peraturan, tarif retribusi hanya 210 ribu per ritase.
“Sebetulnya, kayak saya misalnya, pengen mobil dibanyakin, pegawai dibanyakin. Untuk apa? Supaya bersih. Cuman, mampu gak Pemkab bayar sopirnya, kerneknya, perawatannya. Sedangkan, masih banyak prioritas lain Pemkab,” ucapnya. (HD)