Tertibkan Pedagang Pasar, Anggota Satpol PP BS di Cekik

Tertibkan Pedagang Pasar, Anggota Satpol PP BS di Cekik

Smallest Font
Largest Font

BENGKULU SELATAN – Kapolres Bengkulu Selatan, Juda Trisno Tampubolon, SH.,S.I.K, MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menerangkan bahwa benar telah menerima Laporan tentang  Penganiayaan  terhadap seorang Petugas Satpol Pamong Praja pada Minggu 25 Desember 2022.

Pelapor menyampaikan, kejadian terjadi pada hari Minggu 25 Desember 2022 Sekira pukul 09.00 WIB di Pasar Kutau Jalan Kolonel Berlian Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang dialami oleh korban LM (24) salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam laporannya, korban menerangkan bahwa pada minggu 25 Desember 2022 sekira pukul 09.00 Wib Pelapor/Korban selaku petugas Satpol PP bersama rekannya melaksanakan kegiatan penertiban pedagang di Pasar Kutau Kota Manna, dan menemukan Pedagang Tahu Tempe yang tidak pada tempatnya.

Dimana hal itu menurutnya telah melanggar aturan yang telah disepakati dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan. Kemudian Pelapor memberi penjelasan kepada Pedagang tersebut  (Terlapor), dan akan menertibkan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Namun Pedagang (Terlapor) menolak dan melakukan perlawanan dengan mencekik leher dan melakukan Pemukulan terhadap petugas Satpol PP (Korban), kemudian Korban dan rekannya meninggalkan Pasar, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut  ke Pihak Kepolisian.

Dari Kejadian tersebut  Korban mengalami sakit di bagian leher dan mengalami trauma, sedangkan Korban RV mengalami luka memar di leher dan pundak sebelah kiri.

“Dengan adanya Laporan ini, kami  melakukan penyelidikan terhadap pelakunya dan anti kita lakukan penyidikan perkaranya. Kami juga berharap para pedagang untuk dapat berjualan sesuai dengan lokasi yang telah disepakati, sehingga tidak berdampak terjadinya tindak pidana seperti ini dihari kemudian,” pungkas Kasi Humas.(***)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri