Terkait Pengalihan Bantuan, Kuasa Hukum: Akan Laporkan ke Tingkat Provinsi Bila Tidak Ada Kejelasan

Terkait Pengalihan Bantuan, Kuasa Hukum: Akan Laporkan ke Tingkat Provinsi Bila Tidak Ada Kejelasan

Smallest Font
Largest Font

LAMONGAN,- Kuasa hukum warga Desa Sukodadi, Ali Mahfud, S.H. mengambil langkah membuat laporan dengan cara kirim surat ke Inspektorat Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur disertai melampirkan bukti-bukti. 

Langkah pelaporan diambil terkait pernyataan Kepala Desa yang mengatakan bahwa pengalihan 84 dari 109 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pada 7 September 2022 sudah ada musyawarah desa khusus (Musdessus).

Menurut Ali Mahfud, S.H., pernyataan Kepala Desa Sukodadi yang sebelumnya sudah tayang dibeberapa media online tidak benar. Hal ini berdasarkan surat undangan Nomor 005/020/413.317.07/2022 perihal undangan pembahasan perubahan PAPBDES 2022 dan tidak ada kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam pengalihan KPM BLT DD pada bulan september 2022. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Tidak ada musyawarah desa khusus dalam pengalihan KPM BLT DD pada bulan september 2022," ungkap Ali 

Pengalihan KPM BLT DD lanjut Ali menjelaskan, terjadi di bulan september tanpa adanya Musdes, jikalau ada rapat itu bukan Musdes khusus pengalihan KPM BLT DD. 

Berdasarkan itu kami selaku kuasa hukum warga Desa Sukodadi mengambil langkah dengan berkirim surat ke Inspektorat Lamongan beserta bukti-bukti agar segera ditindaklanjuti.

"Sudah kami kirimkan surat ke Inspektorat sebagai petunjuk bahwa pada bulan September 2022 tidak ada Musdes khusus," ucap Ali Mahfud saat dikonfirmasi di Kantor Lembakum Lamongan. 

Selanjutnya, Ali Mahfud mewakili warga yang menjadi korban pengalihan BLT DD berharap kepada Inspektorat agar memberikan keputusan yang adil sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika Inspektorat Kabupaten Lamongan tidak ada kejelasan untuk menindaklanjuti laporan atau surat tersebut, kami sebagai kuasa hukum warga Sidodadi akan mengambil langkah selanjutnya dengan membuat laporan ke tingkat Provinsi," tegas Ali Mahfud, S.H. mengakhiri.

Editors Team
Daisy Floren

Galeri