Tembok dan Lantai Mulai Retak, Warga Gebang Cemas Takut Rumah Ambruk Akibat kemiringan Tanah Bekas Proyek PT Tri Pacific Electrindo

Tembok dan Lantai Mulai Retak, Warga Gebang Cemas Takut Rumah Ambruk Akibat kemiringan Tanah Bekas Proyek PT Tri Pacific Electrindo

Smallest Font
Largest Font



TANGERANG - PORTAL7.CO.ID - Warga Kampung Gebang Rt01/RW05, Desa Suka Damai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten cemas dan takut rumah mereka ambruk.

Sebab, akibat pergerakan tanah yang terjadi diduga dari bekas pengerjaan proyek yang menyisakan Galian dan kemiringan tanah untuk pembangunan di dalam kawasan PT TPE, dan kini diduga menyebabkan pergerakan tanah karna tidak ada turap atau dump untuk penahan longsor yang kini telah membuat tembok mereka retak-retak.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Akibat Bekas pembangunan yang menyisakan kedalaman tanah di dalam kawasan PT. TPE tersebut membuat dinding rumah dan lantai warga di Kampung Gebang Desa Sukadamai tepatnya yang berbatasan langsung dengan tembok PT. TPE mengalami retak dan dikahawatirkan akan ambruk akibat pergerakan tanah

Kepada portal7.co.id Yusuf," Saya sangat kahawtair sekali dengan kondisi rumah ini, apalagi saat hujan turun, memang benar dulu saya pernah mendapat bantuan untuk perbaikan rumah sebesar 50 juta, namun kalu disamping rumah kami tidak dipasang tanggul atau turap sama aja bohong pak, nantinya akan berdampak lagi karna kondisi tanah yang labil dan miring lama lama juga bisa terjadi longsor pak," ucapnya. Jumat,"(24/2/2023).

Yusuf juga mengatakan,saya sudah sering menanyakan bahkan dulu sudah ada yang mencoba untuk memediasikan namun sampai saat ini tidak ada kabar berita, saya juga coba hubungi pihak perusahaan langsung saya pertanyakan melalui WhatsApp manager PT. TPE pak Mudi, namun belum ada jawaban sampai saat ini,"


Saya hanya minta pasang tanggul atau turap disepanjang rumah warga yang terdampak ini biar tidak ambruk rumah kami, dan akbibat retakan yang kembali terjadi setelah dulu kami perbaiki saya minta  kebijakan dari perusahaan seperti apa," Tutupnya.

Sementara manager PT. TPE Mudi saat dihubungi portal7.co.id melalui pesan singkat WhatsApp Mengatakan, Itu kerusakkan rumah sudah diganti oleh perusahaan dan kontraktor sejumlah Rp. 50.000.000,sesuai dengan tuntutan, sampai sekarang rupanya rumahnya tidak diperbaiki  (2019-2023).

Kita sudah berusaha perbaiki kemiringan dengan ditanam batu koral besar dan penambahan pohon. Apakah kerusakkan rumah dijadikan masalah Pak?," Ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp.Jumat,(24/2/2023).

Mudi juga mengatakan, Ok pak nanti akan saya teruskan, Tapi saya minta jatuhnya air bukan ke tanah miring ini yg bisa akibatkan longsor," Ujarnya.

Yusuf juga menambahkan,"Penanaman batu korar atau batu kali itu tidak ada kalau Penanaman pohon ada dan Batu kali hanya di tumpuk di bawah tidak di tata sebagai mana layak nya penguatan tanah
Dan rumah sudah kami perbaiki dengan seadanya pak,

Dan terkait kompensasi yang 50 juta itu kami tidak menuntut pak, tapi pihak perusahaan sendiri yang menawarkan, waktu itu pak mudi bilang mentahnya aja pak berapa,? Makanya saya langsung konfirmasi kepada tukang untuk perbaiki rumah

Lanjut Yusuf," saya masih ada bukti chatnya dengan pak mudi, bahkan kata pak mudi, untuk proses pemasangan dump itu rumah saya harus dibongkar dulu baru bisa di dump,rencana bongkar tembok sama atap nanti pak Suroto yang mengerjakan karna kalau tidak dibongkar nanti takut longsor namun sampai saat sekarang tidak ada kelanjutanya,"Ujar Yusuf

Editors Team
Daisy Floren

Galeri