Tanggapan JPU Atas Banding Para Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua

Tanggapan JPU Atas Banding Para Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA,- Ferdy Sambo Cs yang merupakan para terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengajukan upaya hukum Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., melalui riliease tertulis yang diterima awak, Jum'at, 17 februari 2023.

Kapuspenkum menjelaskan, upaya hukum Banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya.

Adapun nama-nama terdakwa yang terdaftar dengan Akta Pemberitahuan Permintaan Banding sebagai berikut;

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Terdakwa FERDY SAMBO, dengan Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor: 13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023. 

Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI, dengan Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO, dengan Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor: 15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.

Terdakwa KUAT MA’RUF, dengan Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor: 12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 15 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.

Atas upaya hukum BANDING yang dilakukan oleh Terdakwa FERDY SAMBO, Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI, Terdakwa KUAT MA’RUF, dan Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO, Jaksa Penuntut Umum menyatakan BANDING dengan akta yaitu: 

Akta Permintaan Banding Nomor: 13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa FERDY SAMBO tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa KUAT MA’RUF tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.

Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI 

Editors Team
Daisy Floren

Galeri