Sofiyah PMI Asal Serang Diduga Diberangkatkan Secara Ilegal, Seponsor Lepas Tanggung Jawab
Serang – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal banten yang diberangkatkan secara Ilegal, diduga seponsor lepas tanggung jawab. Jumat (22/04/2022).
salah satunya sofiyah Binti Gembreng, warga Kampung Domas RT 001 RW 003 Desa Domas Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Banten, diberangkatkan oleh Seponsor Sodikin asal Banten.
saat di hubungi melalui panggilan WhastApp Sofiyah PMI yang saat ini ada Jedah ia mengatakan,” ia pak saya Sofiyah dari serang, mohon bantuannya disini saya diperlakukan tidak baik makan saja kurang oleh majikan, sekali lagi minta bantuan,”tutur Sofiyah.
Saat dikonfirmasi ditempat kediamannya Suleman suami Sofiyah mengatakan,”saya selaku dari pihak korban sudah berupaya menemui seponsor namun apa yang terjadi seponsor lepas tanggung jawag angkat tangan,”ucap Suleman.
Sodikin selaku seponso saat dihungi oleh awak media melalui pesan singkat ia tidak menjawab.
Menanggapi hal tersebut, Napis Wakil Ketua DPW GARDA BMI Provinsi Banten sangat berharap kepada Pemerintah, untuk melakukan langkah langkah tegas kepada Sponsor yang memberangkatkan secara Ilegal, karena tidak sedikit kasus seperti tidak digaji, penganiayaan bahkan menimbulkan kematian.
” Banyaknya Kasus yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia yang diberangkatkan secara Ilegal, dari tidak digaji sampai penganiayaan, Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas terhadap para Seponsor nakal”, tegas Napis saat ditemui di kantornya.
(Hadi)