Skandal WTP Ade Yasin, KPK Kembali Periksa Kadis PUPR Soebiantoro 

Skandal WTP Ade Yasin, KPK Kembali Periksa Kadis PUPR Soebiantoro 

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA,- Bertempat di gedung KPK Merah Putih, lembaga antirauah tersebut kembali memeriksa sejumlah saksi diantaranya Plt Bupati Bogor H. Iwan Setiawan dan Kepala Dinas PUPR Soebiantoro. Sebelumnya kedua saksi juga pernah diperiksa terkait kasus suap yang menjerat Ade Yasin dan kawan-kawan.

Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui rilis tertulis yang diterima awak media, Selasa 14 Juni 2022.

Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan, Tim penyidik KPK kembali menjadwalkan pemanggilan 9 orang saksi untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan kawan-kawan terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)untuk TA. 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Pemanggilan saksi-saksi dilakukan agar permasalahan dan penetapan hukum bagi para tersangka nantinya menjadi lebih jelas dan terang,” ujar Ali Fikri.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Adapun ke-9 saksi yang diperiksa KPK tersebut atas nama sebagai berikut:

1. H. IWAN SETIAWAN, SE (Wakil Bupati Bogor)

2. SOEBIANTORO (PNS/Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor)

3. KHAIRUL AMARULLAH (Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kab Bogor)

4. M. DADANG IWA SUWAHYU (Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab. Bogor)

5. KIKI RIZKI FAUZI (Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor)

6. ANISA RIZKY SEPTIANI alias ICA (Ajudan Bupati Kab. Bogor)

7. DESSY AMALIA (PNS/ Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

8. DEDE SOPIAN Wiraswasta (Pemilik CV. Dede Print)

9. LAMBOK LATIEF (Wiraswasta)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikatWajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA. 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.

Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya, Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (**)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri