Sepanjang Tahun 2022 Polres Lampung Utara Tangani 621 Kasus Gangguan Kamtibmas

Sepanjang Tahun 2022 Polres Lampung Utara Tangani 621 Kasus Gangguan Kamtibmas

Smallest Font
Largest Font

Lampung Utara – Dipenghujung akhir tahun 2022, Polres Lampung Utara menggelar Konferensi Pers hasil kegiatan yang telah di laksanakan berserta Polsek dalam jajaranya yang di gelar di lapangan apel mapolres setempat, Sabtu (31/12/2022).

Mengawali eksposenya Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah bekerja sama hingga saat ini, menyampaikan kutipan pemberitaan yang objektif terkait kinerja Polres Lampung Utara dan berharap kedepan dapat terus bekerja sama dalam upaya memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kita, "ujarnya.

Selanjutnya Kapolres AKBP Kurniawan melanjutkan, selama tahun 2022 Polres Lampung Utara melakukan pengungkapan sebanyak 621 kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan dan kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik serta kemudian pengungkapan kasus narkoba.

“Untuk kasus Curas dan Curanmor yang menjadi atensi pimpinan, di Tahun 2022 mengalami penurunan yang signifikan dan secara keseluruhan, untuk penyelesaian tindak pindana mengalami kenaikan sebesar 18%,” katanya saat menggelar Konferensi Pers yang di dampingi para pejabat utama.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ditahun 2022 juga pihaknya telah melakukan antisipasi gangguan kamtibmas dengan melaksanakan Operasi Kepolisian serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kepolisian harus bersenergi dengan masyarakat serta instansi terkait untuk bersama-sama menciptakan sistem keamanan yang baik sehingga kamtibmas di Lampung Utara yang aman kondusif tetap terpelihara, "ujarnya mengakhiri konferensi pers (*/Sgt)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri