Sekzen DPP LSM GEMPPAR, Meminta Maaf Atas Statmen di Pemberitaan Bimtek Kepala Desa dan BPD Yang Digelar Bersamaan di Puncak Bogor dan Bandung Diduga Jadi Lahan Bisnis Oknum Pejabat
TANGERANG - Di dalam pemberitaan media online portal7.co.id terkait statement saya perlu diketahui, sebagai lembaga kontrol sosial tentunya mengacu pada UUD 45, UUD no.14 THN 2008 dan UUD no.43 THN 2018, dari Pernyataan saya tidak ada sedikitpun menyebutkan nama ketua/kepala instansi/lembaga dan nama pejabat yang saya sebutkan menyalahgunakan anggaran rakyat, Selain diduga dan oknum (ajas praduga) karna sudah pernah sebelumnya saya menanyakan hal ini ke pak H maskota sebagai ketua apdesi namun tidak sempat menanyakan lebih lanjut terkait raker, karna saya menghargai dan turut berbelasungkawa ketika itu beliau sedang berduka.
Dengan dilayangkannya surat somasi dari DPC apdesi kabupaten Tangerang saya merasa bersyukur dan menjadi tau bahwa kegiatan acara tersebut bertujuan untuk evaluasi kinerja kades juga Membangun sinergitas kepala desa dalam rangka menuju 100 desa mandiri tanpa menggunakan dana anggaran pemerintah melainkan dana dari kas apdesi.
Saya sebagai warga masyarakat kabupaten Tangerang patut berbangga dan mengapresiasi kegiatan raker tersebut dengan pencapaiannya telah menjadikan empat desa yang mandiri, pasalnya acara tersebut tidak membebankan anggaran pemerintah melainkan anggaran dana dari kas apdesi itu sendiri.
Hal itu saya memahami dari penjelasan isi surat somasi DPC apdesi kabupaten Tangerang tentang tujuan raker tahunan yang diadakan di hotel pesona bamboe (Bandung), Maka dari penjelasan tersebut sehingga saya dapat memahami dan mengetahui tujuan raker tahunan apdesi kabupaten Tangerang.
dengan ini atas nama sekjen DPP LSM gemppar kepada jajaran pengurus dewan pimpinan cabang, ketua apdesi kabupaten Tangerang serta pejabat, saya memohon maaf apabila statement saya di dalam pemberitaan media online portal7.co.id menjadikan pitnah atau tuduhan yang tidak berdasar (HD)