Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Forum Terkait Penambangan Sirtu Ruang Penataan

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Forum Terkait Penambangan Sirtu Ruang Penataan

Smallest Font
Largest Font

Way Kanan-Sekda Saipul, S.Sos.,M.IP Kabupaten Memimpin Rapat Forum Penataan Ruang PT. Berkah Abizar Jaya di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha Setdakab Way Kanan, Senin (15/05/2023).

Turut Hadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Ir. Kussarwono, M.T, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, ATR/BPN, Bagian Hukum Setdakab, serta Camat

Untuk Acuan dasar PT. Berkah Abizar Jaya ingin melakukan penambangan karena pada Perda Nomor 11 Tahun 2022 Tentang RT/RW
Kabupaten Way Kanan pada Lokasi Tersebut Terbuka untuk pemanfaatan Penambangan,

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Rencana Yang Akan diTerapkan Penambangan,dilakukan dengan menggunaka eksavator dengan kedalaman 3-4 meter (sesuai dengan ketebalan endapan Sirtu), Sirtu hasil penggalian diangkut dengan menggunakan  dump truck ke lokasi pengolahan untuk dicuci dan dipisahkan menurut ukuran butir dengan menggunakan Vibrator Screen serta Hasil pengolahan kemudian ditumpuk di area Stockpile.

"Pada Target  direncanakan Sebanyak 100 m3 Per hari (30.000 M3 per tahun). Untuk Umur Tambang, dengan target produksi 30.000 m3/tahun maka sumber daya sirtu habis dalam waktu 16,67 tahun.

Sementara Pungsi untuk Kondisi lahan tambang pasca penambangan, dapat digunakan untuk kegiatan pertanian karena Lapisan sirtu sudah tidak ada lagi,tinggal lapisan  Lempung berpasir yang mudah diobal dan cocok untuk budidaya tanaman pangan Ataupun budidaya perikanan",

"Kegiatan Pertambangan memiliki Dampak Positif diantaranya Menciptakan lapagan Pekerjaan bagi masyarakat disekitar lokasi tambang,Tanah menjadi mudah diolah karena lapisan sirtu sudah terambil, Adanya kontribusi terhadap PAD Kabupaten dari Pajak Mineral Logam dan Batuan serta Sirtu berkontrbusi dalam penyediaan bahan baku konstruksi jalan dan bangunan. Sementara pada Dampak Negatif Yaitu adanya kekeruhan pada air sungai di dalam lokasi tambang, yang akan diminimalisir dengan menggunakan Kolam Sedimen sebelum dialirkan ke perairan umum.

Sumber:Waykanankab

:Deni

Editors Team
Daisy Floren

Galeri