Hukum
Sebelum di Vaksin Covid-19 Wabup Bogor Jalani Medical Chek Up dan Rapid Tes Antigen
Smallest Font
Largest Font
CIBINONG – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjalani medical chek up dan rapid tes antigen di RSUD Cibinong, Rabu 27/1/ 2021. Itu dilakukan guna memenuhi salah satu syarat juga untuk memastikan kondisi kesehatan sebelum menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 pada Kamis 28 Januari 2021 esok.
Iwan Setiawan menjelaskan pemeriksaan medis yang dilakukan mulai dari cek gula darah, pengecekan organ paru, dan tes antigen cepat, serta mengisi kuesioner yang dipandu oleh tim dokter. “Rapid Tes Antigen Alhamdulilah negatif, medical chek up juga semua hasilnya termasuk gula darah. Ini pengecekan awal yang harus dilaksanakan sebelum divaksin. Insyaallah besok siap untuk divaksin,” ujar Iwan Setiawan.
Iwan menambahkan, ada beberapa saran dari dokter yang harus ia lakukan sebelum pelaksanaan penyuntikan vaksin covid-19. Yakni tidak boleh begadang, tidak boleh minum kopi, dan puasa. “Persiapan hanya olahraga dan tidur lebih awal jam 21.00 WIB,” ungkapnya. Ia berharap, dengan dijadikan orang pertama penerima dosis vaksin covid-19. Dapat meyakinkan masyarakat untuk di vaksin covid-19.
“Selain saya, besok juga akan dilakukan penyuntikan vaksin covid-19 kepada tenaga kesehata secara serentak di seluruh Kabupaten Bogor,” imbuhnya.
Sementara itu Direktur RSUD Cibinong, dr. Wahyu Eko Widiharso menjelaskan bahwa hasil medical check up yang dilakukan oleh Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan diantaranya pemeriksaan Rapid Tes Antigen hasilnya negatif (-), pemeriksaan gula darah, paru-paru dan lainnya menunjukan hasil yang bagus dalam artian Wabup Bogor, Iwan Setiawan siap untuk divaksin besok.
Lebih lanjut dr. Wahyu Eko menyarankan kepada Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan agar istirahat, tidak tidur larut malam, untuk sementara waktu tidak minum kopi dahulu agar besok saat divaksin Covid-19 badan dalam kondisi yang fit.
Zakaria/Diskominfo
Editor: Redaksi
Editors Team
Efri
Author