Rutilahu Warga Kampung Lemahabang Proses Plesteran Oleh Satgas TMMD 119 Kodim 0509
BEKASI - Masuk Hari ke-11 (sebelas) pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Anda di Kampung Lemahabang, RT.03/06, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, sudah mencapai proses plesteran dalam rumah, Sabtu (2/3/2024).
Bapak Anda selaku penerima manfaat, mengaku terharu melihat semangatnya Satgas TMMD, Polri dan warga yang membantu membangun rumahnya semenjak mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari TNI.
Ia juga mengatakan pada awak media, bahwa kesehariannya yang hanya mengumpulkan barang bekas telah lama memimpikan dan berencana ingin membangun rumahnya, namun karena penghasilannya yang tidak seberapa, keinginan itu tidak pernah tercapai.
“Puji syukur kepada Allah SWT, karena bantuan dari Satgas TMMD ini rumah saya dapat dibangun, dari dulu saya ingin membangun rumah, tapi penghasilan saya yang hanya cukup buat makan, tidak pernah dapat mewujudkan mimpi saya untuk membangun rumah," ujarnya terlihat sedih.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Satgas TMMD Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, yang telah mewujudkan impian saya membangun rumah,” kata Anda.
Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol inf Danang, W, S.I.P selaku Dansatgas TMMD ke 119 saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk pembangunan Rutilahu, data penerima manfaatnya dari pihak Pemerintah Desa, agar tidak salah sasara.
"Agar tidak salah sasaran, dari awal kami minta data untuk penerima manfaat dari pembangunan Rumah Tidak Layak Huni kepada Pemerintah Desa Karangmukti," ujar Dandim.
Dandim juga menuturkan, bahwa yang mengetahui keadaan masyarakat adalah Pemerintah Desa, terutama RT dan RW yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Alhamdulillah untuk pembangunan. Rutilahu ini bener-benar tepat sasaran, karena rumah yang ditempati Bapak Anda tersebut memang sudah tidak layak huni," pungkas Dandim diakhir keterangannya.