Rudy Susmanto Dipanggil Bawaslu Kabupaten Bogor, Gegara Kepala Desa Foto Dengannya di Musim Kampanye
BOGOR – Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor pada Selasa sore, 5 November 2024. Bertempat di kantor Bawaslu di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, kedatangan Rudy menarik perhatian media yang telah menunggu di lokasi untuk mendapatkan informasi mengenai pertemuan tersebut.
Setelah berada sekitar satu jam di dalam ruang komisioner Bawaslu, Rudy Susmanto keluar tanpa memberikan penjelasan detail kepada media. Saat dimintai keterangan terkait pertemuan itu, ia hanya memberikan jawaban singkat. "Saya rasa bila mau wawancara, langsung ke pihak Bawaslu saja. Pihak Bawaslu cukup objektif," ujar Rudy sebelum meninggalkan lokasi.
Menariknya, Rudy Susmanto dan timnya meninggalkan gedung melalui pintu belakang, yang memicu tanda tanya lebih lanjut di kalangan media mengenai maksud pertemuan tersebut.
Keterangan Bawaslu: Sanksi Administratif untuk Kepala Desa
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, akhirnya memberikan penjelasan singkat terkait pemanggilan Rudy Susmanto. Menurutnya, pertemuan tersebut terkait foto yang beredar di media sosial, menunjukkan salah seorang kepala desa dari dapil 6 Bogor berfoto bersama Rudy Susmanto.
“Panggilan ini berkaitan dengan salah satu kepala desa di dapil 6 yang berfoto bersama Rudy. Kepala desa tersebut telah diberikan sanksi administratif,” kata Ridwan Arifin.
Foto tersebut menimbulkan masalah karena kepala desa, sebagai pejabat publik, dilarang untuk ikut serta atau mendukung kampanye politik selama masa Pilkada. Kepala desa tersebut, yang berasal dari Kecamatan Ciseeng, akhirnya menerima sanksi administratif dari Bawaslu atas pelanggaran aturan netralitas yang berlaku bagi aparatur desa dalam kontestasi politik.
Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai kewajiban netralitas pejabat publik dalam menjaga integritas Pilkada. Bawaslu menegaskan akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan demi menjaga keadilan dalam proses Pilkada Kabupaten Bogor 2024.*