Hukum
PT. Pos Indonesia Salurkan Bantuan Beras Kemensos Desa Nanggerang
Smallest Font
Largest Font
Bogor,- Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat di wilayah yang terdampak oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Selain bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga memberikan bantuan ekstra bagi masyarakat, berupa bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.
Program Bantuan Sosial Beras di Desa Nanggerang Kec. Tajur Halang sebanyak 586, Per Keluarga mendapatkan 1 karung beras 10kg, Kamis, 05/08/2021.
Untuk program BST sebanyak 246 di Desa Nanggerang kemaren juga telah disalurkan.
Jaelani, sebagai Kasie Kesra Desa Nanggerang mengatakan,” untuk masalah Penyaluran Bantuan beras sebenarnya dimulai sejak kemarin hingga saat ini yang dimulai sejak pukul 9 pagi hingga selesai.
“Dengan adanya bantuan ini Jaelani berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Untuk masalah pendataan Jaelani ada menemukan beberapa kendala, seperti adanya data penerima dari BST maupun yang di luar BST terkadang masih ada yang double, ia berharap agar data validasi diperbaiki, karena untuk warga yang membutuhkan tapi belum terdata masih menjadi ke khawatiran saat ini di Desa Nangerang,” tutupnya.
Biro: Vika
Editors Team
admin
Author