PT KAI OKU Keluarkan Surat Edaran, Warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit Panik

PT KAI OKU Keluarkan Surat Edaran, Warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit Panik

Smallest Font
Largest Font

Surat Edaran PT KAI Ogan Komering Uluh

BATURAJA,- PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan surat edaran Permohonan Sertifikat Tanah Aset PT. Kereta Api Indonesia di wilayah kerja kantor pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur kepada 43 Kartu Keluarga di Rt 005 Rw 002 Kemelak Bindung Langit.
Namun surat edaran pernyataan yang di buat pihak PT.KAI Ogan Komering Uluh (OKU) mendapatkan nilai negatif dari beberapa warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit di Rt 005 Rw 002. Karena menurut warga bahwa tanah dan bangunan adalah milik warga, melainkan bukan milik dari PT.KAI.

Musyawarah Warga Bersama Lurah Kemelak Bindung Langit

Risan Padoli sebagai ketua Rt 005 Rw 002 bersama ketua Rt lainnya dan beberapa warga mendatangi kantor Kelurahan guna menyampaikan hak dari masyarakat nya, Jumat, 27/8/2021
Helawi S.IP sebagai Lurah Kemelak Bindung Langit menerima dengan baik atas kunjungan warga nya.
“Terimakasih kepada ketua Rt dan warga, melalui rapat sore ini maka akan di jelaskan yang detail dan akurat kepada pihak PT KAI. Dan dari kelurahan pun akan mengirimkan surat kepada pimpinan PT KAI OKU untuk bertemu dengan warga agar dapat menjelaskan yang lebih detail batasan Rel Kereta dengan tanah warga masyarakat,”tutur Lurah 
(Toni kurtis)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

Galeri