Proyek Betonisasi Peningkatan Jalan Di Kampung Ciapus Kelurahan Sukamulya Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB
Kabupaten Tangerang,- Proyek betonisasi peningkatan Jalan kampung Ciapus RT.18 RW.19 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Diduga dikerjakan tidak sesuai dengan apa yang sudah di tentukan. Jumat 18/11/2022.
Dari hasil pantauan awak media di lokasi, proyek betonisasi tersebut diduga di kerjakan asal jadi alias ingin untung banyak, yang mana terlihat bakisting yang digunakan diduga bekas dan ketebalan betonisasi tidak sesuai RAB.
Selain itu, agregat yang digelar pun tidak berkualitas, bukan kelas A.
Diperparah dengan tidak adanya pengawasan dari pihak dinas maupun pelaksana proyek di lokasi, bagaimana pekerjaannya bisa berjalan dengan baik dan benar jika pengawasnya saja tidak ada, padahal kan itu sudah tanggung jawabnya.
Hal itu di perkuat oleh keterangan RT setempat yang berada di lokasi, saat di konfirmasi, ia tidak mengetahui CV.Palindo Jaya yang mengerjakan peningkatan jalan tersebut milik siapa.
"Saya tidak tau bang ini CV siapa, pengawas dan pemborongnya juga tidak ada", terangnya kepada awak Media.
Di tempat yang sama, Ismail selaku Ketua Forum Media Center Cikupa (FMCC), mengatakan bahwa proyek tersebut tidak trsanfaran terhadap publik dan saya pertanyakan siapa pemborong nya jawaban nya gak tau keman orang nya oh iya kayak nya tadi keluar gk tau kemana seperti itu jawab pekerjanya dan ternyata dia orang nya yang saya tanya pemborong nya." lanjutnya.
Jika di lihat dari papan nama proyek yang terpampang di lokasi, proyek di kerjakan oleh CV.Palindo Jaya, dengan anggaran 283.663.900 Sumber dana APBD KAB.Tangerang TA 2022.
Namun sayangnya dari papan proyek yang terpampang tidak tertera volume panjang kali lebar, yang mana terindikasi penyesatan informasi publik.
Sampai berita ini di terbitkan, Pihak Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kabupaten Tangerang belum dapat di konfirmasi.
( FMCC/Hbi)