Polsubsektor Kargo Bandara Soetta Sosialisasikan Maklumat Kapolda Metro Jaya kepada Tokoh Agama dan DKM
TANGERANG - Bandara Soetta-Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Kargo, Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Metro Jaya kepada tokoh agama dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di area Kargo Bandara Soetta.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Polsubsektor Kargo Bandara Soetta Ipda Sofyanto didampingi Aipda Agus Prayitno, Briptu Agung dan Brigadir Yudha.
Kepala Polsubsektor Terminal Kargo Bandara Soetta Ipda Sofyanto mengatakan acara sosialisasi Kamtibmas dan maklumat Kapolda Metro Jaya tersebut dilakukan di Masjid Al Furqon Terminal Kargo Bandara Soetta, Kamis (30/3/2023).
Personel Polsubsektor Kargo bertemu dengan Ketua DKM Masjid Al Furqon, Muhbiarto, anggota DKM Ustadz Komarudin dan Ustadz Khumaedi.
Sofyanto menjelaskan, langkah tersebut dilakukan dalam rangka berkoordinasi dengan tokoh agama dan DKM Masjid Al Furqon untuk membantu menjaga keamanan situasi area kargo khususnya dan Bandara Soetta umumnya dalam rangka bulan suci Ramadan 1444 H.
"Kami mengajak para tokoh agama dalam setiap kegiatan positif yang dilaksanakan seperti majelis taklim, ceramah subuh, Shalat Jumat ataupun kegiatan keagaaman lainnya agar poin utama dari isi ceramah adalah sebaik mungkin memberikan kesejukan dalam setiap pesan yang disampaikan kepada para jamaah khususnya jamaah Masjid Al Furqon Terminal Kargo," ujar Sofyanto.
Dia menjelaskan, Masjid Al Furqon Terminal Cargo merupakan wilayah Bandara Soetta yang merupakan objek vital nasional.
Karena itu, kata Sofyanto, untuk memberikan perlindungan dan menjaga ketenangan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah puasa, perlu menaati sejumlah peraturan tertuang dalam maklumat Kapolda Metro Jaya.
Pertama, larangan berkonvoi kendaraan saat berbuka puasa/sahur mengingat Bandara Soetta merupakan objek vital nasional sehingga tidak menggangu seluruh aktivitas yang berada di Bandara Soetta umumnya serta Terminal Kargo khususnya.
Kedua, dilarang melakukan aktivitas apa pun yang berkaitan dengan petasan/kembang api, Karena dapat membahayakan orang lain dan kegiatan lalu lintas penerbangan.
Ketiga, dilarang berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti balapan liar dan tawuran.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya dapat melaksanakan tindakan kepolisian," tandas Sofyanto.
Selain itu Kapolsubsektor serta personel Polsubsektor Kargo mengajak kepada pengguna jasa, petugas masjid dan jamaah di Masjid Al Furqon Terminal Kargo agar selalu melaksanakan kegiatan positif dalam mengisi bulan suci Ramadan 1444 H.
Sofyanto mengatakan pihaknya juga berkoordinasi terkait rencana kegiatan Jumat Curhat dengan segenap jamaah masjid, karyawan, maupun pengguna jasa bandara bertempat di Masjid Al Furqon Terminal Kargo Bandara Soetta. (HMS/Hadi)