Polsek Teluknaga Tangkap Pria Mabuk Miras Bawa Sajam di Tanjung Pasir

Polsek Teluknaga Tangkap Pria Mabuk Miras Bawa Sajam di Tanjung Pasir

Smallest Font
Largest Font

Tangerang - Kepolisian Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pria inisial MN (36) sedang mabuk minuman keras (Miras) membawa senjata tajam (Sajam) di Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Rabu (29/3/2023) malam. 

Penangkapan dilakukan adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya pesta miras, yang dilakukan oleh sekelompok pria dengan membawa senjata tajam jenis celurit, lalu masyarakat melapor ke Polsek Teluknaga.

"Ada sekelompok orang lagi pesta miras mabok bawa sajam. Warga yang resah lapor ke Polsek Teluknaga, dan langsung ditindaklanjuti," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Jum'at (31/3/2023).

Setelah menerima laporan, kata Kapolres, Kapolsek Teluknaga mengumpulkan anggota untuk melakukan pengecekan. Saat di TKP benar ada sekelompok laki-laki yang sudah dewasa sedang minum-minum di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Setelah mendapatkan laporan, tim opsnal langsung bergerak dan menangkap pria dewasa berinisial MN sebagai pemilik sajam," tuturnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga, selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek (Teluknaga), dimintai keterangan, kita sangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 Tahun  1951," ungkapnya. (Hd)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri