Hukum
Polsek Tajurhalang Adakan Giat Vaksinasi Merdeka Dan Santunan Anak Yatim
Smallest Font
Largest Font
Bogor,- Upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan, selain dengan himbauan 5M pemerintah juga menganjurkan agar setiap warga Negara Indonesia untuk mengikuti program vaksinasi.
Program vaksinasi ini juga dilakukan oleh Polsek Tajurhalang yang masuk wilayah Kepolisian Polres Depok. Bertempat di Cluster Sun Mansion Jl Jatayu Raya kav 8, kegiatan vaksinasi Merdeka tahap I ini di laksanakan. Selain kegiatan vaksinasi, Polsek Tajurhalang juga melakukan giat sosial dengan menyantuni anak yatim bagi warga Tajurhalang dan sekitarnya, Jum’at, 20/08/2021.
Untuk kegiatan vaksinasi tahap I ini menargetkan 360 peserta dengan jenis vaksin Astrazeneca, kegiatan tersebut berjalan lancar dan Kondusif.
Kapolsek Tajur halang IPTU Dwi Yulianto, S.H mengharapkan “agar kedepannya masyarakat khususnya warga tajur halang, Sun Mansion lebih berpartisipasi dalam mengikuti kegiatan vaksinasi untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19.
Kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan oleh polsek tajurhalang berkolaborasi bersama polres metro depok untuk mempercepat Program Pemerintah dalam rangka memutus mata Rantai Penyebaran Virus Covid – 19.
Kegiatan vaksinasi tersebut tetap melaksanakan SOP sesuai dengan Prokes Covid – 19.
(Andri,vika)
Editors Team
admin
Author