Polsek Kotabumi Kota Amankan Dua Pria Karna Narkoba

Polsek Kotabumi Kota Amankan Dua Pria Karna Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Lampung Utara - Kasus narkoba jenis sabu - sabu jadi persoalan yang mengakibatkan dua terduga pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib di wilayah hukum Lampung Utara, Minggu 15/01/2023.

Kedua terduga pelaku berinisial (G) 50 tahun dan (CYP) 18 tahun merupakan warga kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan. Penangkapan terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabumi Kota IPDA Sulyadi. SH bersama tim dan jajarannya. 

Kronologis penangkapan" anggota Polsek Kotabumi Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di Jalan Kapten Mustofa Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, kemudian anggota Polsek Kotabumi Kota meneruskan informasi tersebut ke Kapolsek kotabumi Kota, lalu Kapolsek kotabumi kota mengumpulkan team Opsnal Polsek Kotabumi Kota dan langsung memberikan App, kemudian berangkat ke lokasi diduga tempat transaksi narkoba tersebut, setelah di cek kelokasi benar informasi tersebut terdapat 1 orang laki - laki yang pada saat di periksa terdapat barang bukti 1 paket kecil sabu - sabu. 

Dari pengkapan pertama kemudian polisi melakukan pengembangan kepada terduga lainnya. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Hasil melakukan pengembangan" di kediaman pelaku yg beralamat Jalan Raden Intan Tanah Miring di temukan kembali 6 paket kecil sabu- sabu dalam lemari yang mana barang bukti tersebut di gantung di baju dengan menggunakan peniti kemudian terduga tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kotabumi Kota. 

Barang bukti  yang didapat dari kedua terduga pelaku saat penangkapan ditemukan tujuh paket kecil sabu - sabu, satu Hp android samsung A, satu Hp nokia warna hitam, uang tunai senilai Rp. 90.000 sembilan puluh ribu rupiah, 1 pcs baju warna batik, 8 pcs korek api, satu pcs kaca pirek, sembilan pcs pipet air mineral serta satu bungkus rokok merk jagoan. 

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah di serahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut  (*/sigit).

Editors Team
Daisy Floren

Galeri