Polsek Cikupa Menerima Penitipan Kendaraan Selama Musim Mudik Lebaran
TANGERANG-Polresta Tangerang memerintahkan jajaran polsek untuk menyediakan penitipan kendaraan pribadi di polsek polsek di wilayah hulum polresta Tangerang termasuk Polsek Cikupa menerima penitipan kendaraan bermotor baik roda dua ( R2 ) maupun roda empat ( 4 ) Bagi masyarakat yang mudik Lebaran. Tentunya dengan adanya program penitipan kendaraan tersebut memberi harapan bagi masyarakat yang hendak mudik namun bisa dengan aman dan nyaman menitipkan kendarannya.
“Kita menerima penitipan kendaraan bermotor masyarakat yang melaksanakan mudik terutama kendaraanya berupa motor atau pun mobil,” kata Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata,SH.,S.IK, di mapolsek Cikupa. Minggu ( 01/05/2022 ).
Selain menerima penitipan kendaraan bermotor, Polsek Cikupa juga mengadakan pelayanan patroli rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran. Kegiatan pelayanan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik dimana rumah tinggalnya dalam keadaan kosong.
“Anggota kita secara rutin menggelar patroli terutama di wilayah wilayah yang rumahnya ditinggal mudik.” Ucap Kapolsek.
Bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya bisa langsung mendatangi Mapolsek Cikupa, nantinya petugas akan mendata setiap warga yang membawa kendaraan bermotornya. (Jumadi)
@Humas Polsek Cikupa
@Humas Polresta Tangerang