Polsek Cibinong Lakukan Ops Yustisi Guna Cegah Penyebaran Covid 19 di Lingkungan Masyarakat

Polsek Cibinong Lakukan Ops Yustisi Guna Cegah Penyebaran Covid 19 di Lingkungan Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

Para pelanggar yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan langsung diberika sanksi oleh petugas yang melaksanakan Ops yustisi, sanksi itu sendiri berupa denda maupun sanksi sosial. (11/10/2020)

PORTALTUJUH.NET
BOGOR_Dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Polsek Cibinong Polres Bogor bersama Koramil dan Sat Pol PP lakukan penindakan para pelanggar protokol kesehatan melalui Ops yustisi secara stasioner dan mobile pada Minggu 11/10/2020
Adapun kegiatan yang di lakukan melalui Ops yustisi memberikan himbauan – himbauan kepada masyarakat secara stasioner maupun mobile, hasil dari Ops yustisi yang di lakukan oleh petugas masih banyak terdapat masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, akibatnya bagi para pelanggar yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan langsung diberika sanksi oleh petugas yang melaksanakan Ops yustisi , sanksi itu sendiri berupa denda maupun sanksi sosial.

Melalui Ops Yustisi ini di harapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Kan tumbuh dengan sendirinya dan tidak ada lagi pelanggar protokol Kesehatan.Sehingga dalam penanganan penyeberan covid 19 ini dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid 19.”Ujar Kaposlek Cibinong AKP I Kadek Vemil.”
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Efri Author

Galeri